Salma Salsabila Prayitno (111911133049), Syifa Kamila
(111911133068), Adelia Putri Septiani (111911133073), Nabila Nasywa Rasyiidah
(111911133076).
Kelas
: B-1 Keterampilan Komunikasi
HOAKS MUSUH YANG TIDAK DISADARI
Tahun
2020 merupakan tahun dimana perkembangan revolusi industri 4.0 semakin
digencarkan. Salah satu karakteristik dari revolusi ini adalah perpaduan antara
teknologi cyber dan otomatisasi.
Dampak utama yang dirasakan adalah mudahnya menemukan dan menyebarkan informasi
melalui sosial media. Kemudahan ini bisa menjadi dampak positif dan negatif,
tergantung individu yang memakainya.
Di
Indonesia sendiri, pemakaian teknologi cyber
banyak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hoaks atau berita bohong adalah salah
satunya. Banyak masyarakat Indonesia yang mudah termakan berita bohong ini.
Jika dibiarkan saja tanpa penanganan yang serius, hoaks atau berita bohong bisa menjadi musuh yang tidak disadari. Musuh
yang menganggu ketentraman dan kestabilan kondisi di Indonesia. Menurut
Laporan Isu Hoaks Kominfo per 14 Juni 2020 setidaknya terdapat 133 berita hoaks
yang telah ditemukan Kominfo dengan rata-rata mencapai 9-10 berita hoaks per
harinya (Kominfo, 2020). Angka ini tergolong
tinggi mengingat data ini hanya diambil pada tengah bulan dan akan terus
meningkat jumlahnya pada akhir bulan nanti. Pemerintah
Indonesia sebenarnya sudah melakukan beberapa tindakan untuk menghambat
penyebaran berita bohong atau hoaks ini. Tindakan tersebut meliputi pemblokiran
situs yang bermasalah, pembentukan Badan Siber Nasional, dan kerja sama dengan
Dewan Pers. (Siswoko, 2017). Namun, untuk menghentikan penyebaran
berita bohong atau hoaks, dibutuhkan peran dari masyarakat juga. Masyarakat
tidak seharusnya mudah menerima berita apa saja yang ditemukan di sosial media.
Masyarakat perlu memilah mana berita yang terpercaya dan mana berita bohong
atau hoaks. Ada empat cara yang bisa dilakukan masyarakat Indonesia untuk
memilah berita hoaks secara mandiri.
Pertama, memahami apa itu berita dan hoaks. Berita
merupakan pemberitahuan tentang peristiwa yang sedang terjadi. Ada etika yang
harus dipenuhi dalam menyebarkan berita, antara lain berdasarkan fakta, aktual,
berimbang, dan lengkap. Sedangkan menurut Dewan Pers, ciri-ciri hoax
adalah sebagai berikut: (1) Mengakibatkan kecemasan, kebencian, dan permusuhan.
(2) Sumber berita tidak jelas. Hoaks di media sosial biasanya pemberitaan media
yang tidak terverifikasi, tidak berimbang, dan cenderung menyudutkan pihak
tertentu. (3) Bermuatan fanatisme atas nama ideologi, judul, dan pengantarnya
provokatif, memberikan penghukuman serta menyembunyikan fakta dan data. Ciri
khas lain berita hoaks ialah di dalam teks berita tersebut banyak ditemukan
huruf kapital, huruf tebal (bold),
tanda seru, dan tanpa menyebutkan sumber informasi secara lengkap ("Dewan Pers Beberkan Ciri-Ciri Berita
Hoax", 2017). Berdasarkan
hal itu, sudah dapat dilihat hoaks tidak
memenuhi etika untuk menyebarkan berita.
Kedua,
masyarakat perlu menyadari pentingnya memilah berita dengan baik. Hal ini
dikarenakan berita bohong memberikan dampak negatif yang sudah pasti merugikan. Pada dasarnya terdapat 3 jenis informasi hoax yang bersikulasi dalam masyarakat
awam, yang pertama yakni mengenai pasien yang terjangkit corona, deskripsi
kesehatan, dan yang terakhir ialah perilaku masyarakat tentang hal ini (Rahayu & Sensusiyarti, 2020). Pada 23 Januari 2020, Menteri Kesehatan dalam
pernyataannya pada laman kominfo.go.id telah membantah sebuah pesan yang
mengabarkan bahwa virus Corona telah masuk ke wilayah Indonesia dibawa oleh
karyawan asal Cina yang bekerja di Gedung BRI 2 Benhil, Jakarta Pusat, faktanya
pekerja tersebut menderita radang tenggorokan, bukan terjangkit COVID-19.
Berita ini muncul di awal Januari dimana belum ada kasus positif corona di
Indonesia. Jika masyarakat percaya dengan berita ini dapat menimbulkan kondisi
yang meresahkan dan tidak kondusif. Kemudian, ada juga berita hoaks yang berisi
tentang rokok yang dapat memulihkan rasa sakit akibat COVID-19. WHO selaku
organisasi kesehatan dunia juga berusaha mengklarifikasi data-data palsu
mengenai informasi Corona, seperti kabar bahwa cuaca salju ataupun dingin dapat
membunuh virus Corona, mandi air panas yang kabarnya bisa mencegah
terjangkitnya COVID-19, serta pengering tangan, disinfektan, dan lampu UV yang
membunuh virus , yang mana tentu saja hal-hal ini tidak benar adanya. Virus COVID-19
ini menyerang saluran pernafasan, sedangkan rokok merupakan racun yang bisa
merusak alat pernafasan manusia. Hasilnya bukan mengurangi rasa sakit akibat
COVID-19, tetapi menambah rasa sakit akibat COVID-19. Selain itu pada 21 Maret,
Kominfo menyebarluaskan bantahan PT Jasa Marga mengenai informasi palsu
penutupan sejumlah gerbang tol Tanggerang-Jakarta dan Bekasi-Jakarta. Presiden
Jokowi juga tidak luput dari isu hoax,
dalam sebuah tautan berjudul “Jokowi
Minta Perbanyak Acara di Daerah Wisata yang Terdampak Virus Corona”, tentu
saja hal ini memunculkan reaksi kecam dari masyarakat yang berasumsi bahwa
Jokowi sengaja melakukan hal tersebut agar warga negara asing dari Cina
digratiskan masuk setelah banyak rakyat yang jatuh menjadi korban sehingga
pemerintah dapat menyalahkan gubernur Jakarta, reaksi buruk seperti inilah yang
akan timbul apabila masyarakat tidak terlebih dahulu menyusuri kebenaran sebuah
berita.
Ketiga, verifikasi atau
pastikan kebenaran dari suatu berita secara mandiri. Verifikasi ini dapat
dilakukan dengan membaca dengan cermat, menelaah apakah berita itu benar atau
tidak, dan menahan diri agar tidak langsung menyebarkan ke orang lain. Niatan
untuk mencegah berita tersebar ke orang lain merupakan salah satu pintu masuk
mencegah hoaks. (Setiawan, 2018).
Dalam
verifikasi, peningkatan daya pikir analitis adalah hal yang penting. Langkah
awal yang dapat dilakukan adalah mengecek sumber berita. Kemudian menurut (Wibowo, 2017) terdapat beberapa
ciri yang dapat menjadi indikator berita bohong. Ciri tersebut dapat dilihat
dari judul berita seperti judul yang provokatif dan memiliki tanda baca
berlebihan. Pada isi berita, bahasa yang tidak baku, kasar atau sarkasme, dan
mengandung kalimat imperatif seperti “sebarkan berita ini bila...” juga dapat
menjadi ciri berita hoaks.
Keempat atau terakhir, dukungan
dari kelompok. Karena usaha
yang dilakukan bersama-sama dalam melawan hoaks akan menciptakan masyarakat
beradab yang menggusur semua berita bohong.
Dari
keempat cara yang sudah dijelaskan, masyarakat bisa melakukannya dan ikut
berpartisipasi dalam mencegah bahkan menghentikan penyebaran berita bohong atau
hoaks ini. Seperti yang kita ketahui berita bohong atau hoaks bisa menjadi
musuh yang tidak kita sadari. Maka dari itu, pemerintah dan masyarakat harus
bekerja sama memberantas penyebaran berita bohong sehingga kondisi bisa stabil
dan kondusif.
Sumber Referensi
:
"Dewan Pers
Beberkan Ciri-Ciri Berita Hoax". (2017, Agustus). ETIKA: Menjaga dan
Melindungi Kemerdekaan Pers, pp. 2-3.
Kominfo. (2020, Juni 14). Laporan Isu Hoaks. Retrieved Juni 14,
2020, from Kominfo: https://www.kominfo.go.id/content/all/laporan_isu_hoaks
Rahayu, R. N., & Sensusiyarti. (2020). Analisis Beita Hoax COVID-19 di
MEdia Sosial di Indonesia. Intelektiva: Jurnal Ekonomi, Sosial &
Humaniora, 60-73.
Setiawan, B. (2018). Indonesia Darurat Hoaks? Informasi Kajian Ilmu
Komunikasi, 5-6. Retrieved Mei 29, 2020, from KBBI Kemendikbud Web Site:
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/hoaks
Siswoko, K. H. (2017). Kebijakan Pemerintah Menangkal Penyebaran. Jurnal
Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni , 18.
Wibowo, E. K. (2017). Bagaimana Mendeteksi Berita Palsu Sedini Mungkin. Menelusuri
Jejak Hoaks Dari Kacamata Bahasa, 1-11.
